Monday, November 12, 2012

Dorong Penggunaan TIK, Sekolah Boleh Pakai Dana BOS


sekolah boleh gunakan dana BOS untuk TIK
Jakarta --- Untuk meningkatkan gairah penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengembangkan konten dan infrastruktur bidang pendidikan berbasis TIK. Pengembangan infrastruktur jaringan akan dilakukan dengan menggunakan anggaran Jardiknas dan mekanisme lainnya.

Perlu disadari, jika hanya mengandalkan anggaran Jardiknas tentunya tidak cukup untuk melayani jaringan internet yang menjangkau seluruh sekolah di penjuru negeri. Untuk itu, pemerintah merancang sebuah petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendorong penggunaan TIK.

Dijelaskan oleh Kepala Pustekkom Ari Santoso, saat ini dengan anggaran yang dialokasikan dalam Jardiknas hanya mampu menjangkau dan melayani jaringan internet di 40 ribu sekolah. Sementara jumlah sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 240 ribu sekolah. Dengan keterbatasan itu dirancang sebuah mekanisme agar sekolah-sekolah yang sudah “mampu” didorong untuk membiayai langganan internetnya sendiri dengan memanfaatkan dana BOS secara legal.

“Selama ini sekolah tidak berani untuk menggunakan dana BOS untuk berlangganan internet, karena tidak ada payung hukum yang jelas. Mereka takut disangka menyalahgunakan dana tersebut,” ujar Ari Santoso pada jumpa pers acara Anugerah Kita Harus Belajar (KiHajar), di Kemdikbud, Kamis (8/11).

Tahun 2014, ditargetkan 100 ribu sekolah akan tersambung internet yang dibayar dengan menggunakan anggaran Jardiknas dan dana BOS. Sekolah yang dianggap mampu membiayai sambungan internetnya sendiri memiliki kriteria tertentu. Dimisalkan dalam satu tahun untuk menyambungkan internet ke 15 komputer dibutuhkan dana tiga juta rupiah, maka jika dalam  sekolah terdapat 100 siswa, pembiayaan tersebut butuh alokasi 5-6 persen dari dana BOS.

Sebaliknya untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa minim, sambungan internetnya akan dibantu oleh pusat dengan anggaran jardiknas. “Kalau memaksakan di anggaran, itu sangat sulit. Oleh karena itu Pustekkom mendorong daerah dengan memberi award kepada mereka yang mau berusaha sendiri,” ujarnya.  (AR)


Informasi ini diambil dari: Kemdikbud.go.id

No comments:

Post a Comment