Wednesday, March 20, 2013

Anak Bolos Sekolah, Orang Tua Kena Denda


perilaku membolos sekolah
Di setiap sekolah, di manapun di negeri kita ini, pasti ada saja satu dua, tiga empat atau bahkan lebih siswa yang jadi langganan bolos sekolah.  Jika kita tanya apa alasan atau penyebab mereka membolos, ada saja jawabannya. Ada kepentingan keluarga lah, sakit lah, kesiangan lah, tidak punya ongkos lah, dan berbahai alasan lainnya yang terkesan dicari-cari. Karena seringnya mereka membolos, membuat kita tak percaya dengan berbagai  alasasan yang mereka ajukan.

Mungkin kita mengira bahwa perilaku membolos sekolah ini hanya ada di Indonesia yang memang masih tertinggal sistem pendidikannya. Tapi ternyata tidak. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, perilaku membolos sekolah umum terjadi.  Sebagai contoh negara Inggris. Di negara tersebut, tinggkat bolos siswa pada tahun 2011-2012 mencapai  5,2% (333.850 siswa). Angka ini katanya menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 6,1% (392.305 siswa). Angka ini adalah untuk para siswa yang absen selama lebih dari satu bulan tanpa pemberitahuan.  Wow, ternyata bukan hanya di kita ada siswa yang sampai bolos lebih dari satu bulan tanpa alasan, ya!?

Lain Indonesia, lain pula Inggris dalam menangani siswa-siswanya yang sering bolos. Di Indonesia, kami kira, pemanggilan orang tua dari siswa yang sering bolos adalah yang umum terjadi. Sekolah memberitahukan kelakukan anaknya yang sering bolos sekolah dan meminta pihak orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan mendorong mereka untuk datang ke sekolah.  Jika setelah pemanggilan orang tua, si anak masih tetap saja membolos,  sanksi yang diberikan sekolah adalah dengan memberikan skorsing atau yang paling berat adalah dengan mengeluarkan siswa tersbut dari sekolah. Lain halnya dengan Inggris. Pemerintah Inggris menetapkan hukuman denda kepada orangtua yang anaknya bolos sekolah. Untuk tahun 2011-2012 Kementerian Pendidikan Inggris telah mengeluarkan  surat denda kepada  41.224 orangtua. Angka ini katanya meningkat sampai lebih dari seperempat dibanding tahun ajaran sebelumnya.  Diberitakan pula makin banyak orangtua yang dibawa ke pengadilan karena tidak membayar denda tersebut dengan jumlah 6.300 orangtua disidang pada masa 2011-2012.

Tidak ada informasi berapa besar denda yang ditetapkan pemerintah Inggris bagi orang tua yang anaknya membolos sekolah. Hanya saja, saking seriusnya pemerintah Inggris dalam mendorong anak-anak untuk datang dan belajar di sekolah, seorang ibu di Cornwall, Inggris barat daya, diganjar hukuman penjara 20 pekan karena ketiga anaknya absen dari sekolah secara teratur. Hakim menjatuhkan hukuman delapan minggu namun kini dia juga harus menjalani hukuman percobaan 12 pekan yang sudah dijatuhkan atasnya.  Sanksi ini diberikan karena ketiga anaknya yang berusia 15, 14, dan enam tahun  berulang kali absen walapun ibunya sudah empat kali mendapat sanksi.  Di Inggris, berdasarkan undang-undang, orangtua memiliki kewajiban untuk memastikan anaknya datang sekolah pada usia wajib belajar.

Lain lagi dengan peraturan yang dibuat pemerintah negara bagian Victoria, Australia. Para orang tua di negara bagian tersebut menghadapi ancaman denda 70 dolar (sekitar Rp 700.000) bila anak mereka membolos sekolah tanpa alasan yang jelas. Menurut Menteri Pendidikan Victoria, Martin Dixon, rancangan peraturan yang sedang disiapkan ini akan diberlakukan mulai tahun 2014 ditujukan untuk para orangtua yang anaknya membolos paling sedikit lima hari dalam setahun, dan tidak mau bekerja sama dengan sekolah guna meningkatkan taraf kehadiran anak mereka di sekolah. Rancangan peraturan ini sekarang sudah disebarkan selama 30 hari untuk mendapatkan reaksi dari masyarakat banyak. Dixon menyatakan bahwa  denda ini hanya merupakan langkah terakhir, dan hanya akan dikeluarkan bila orangtua menolak untuk memberi alasan mengapa anak mereka tidak bersekolah. Alasan yang masuk akal, seperti sakit, atau harus merayakan peringatan hari besar keagamaan ataupun berlibur dalam jangka pendek diperbolehkan.

Nah itulah fakta yang dapat kita ketahui mengenai perilaku membolos sekolah, yang ternyata bukan hanya “penyakit” anak Indonesia. Kami yakin, sesungguhnya tindakan membolos adalah sesuatu yang bersifat alami dan masuk akal sepanjang tidak berlebihan. Anak-anak mungkin merasa sangat bosan setiap hari harus berada di kelas. Apalagi jika proses KBM tidak menggugah minatnya sama sekali. Sehingga perlu sekali atau dua kali mereka keluar dari rutinitas yang menjemukan.  Adalah peran orang tua menjadi sangat penting untuk membujuk anak-anaknya mau menjalani sesuatu yang walau menjemukan tapi penting bagi masa depan si anak.

Soal sanksi, kita tak perlu meniru Inggris atau Australia. Kita masih cukup waras untuk tidak memberikan sanksi berupa denda atau hukuman kurungan bagi orang tua yang anaknya bolos sekolah.

Sumber bacaan: edukasi.kompas.com
Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

No comments:

Post a Comment