Saat ini pemerintah sedang meluncurkan program
ASN PPPK bagi guru honorer. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah
terhadap nasib guru honorer, terutam yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.
Bagi guru honorer yang lulus tes PPPK, akan diberikan kepadanya gaji sesuai
golongan, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Merupakan hal yang menggembirakan ketika
pemerintah akhirnya menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer.
Kita harapkan perhatian ini bukan hanya tertuju pada guru honorer yang mengajar
di sekolah negeri saja. Guru honorer lain yang mengajar di sekolah-sekolah
swasta pun, yang jumlahnya justru lebih banyak, patut pula mendapat perhatian
yang sama. Pemerintah harus adil. Karena guru-guru honorer di sekolah swasta,
banyak yang telah mengabdi puluhan tahun, dan telah menunjukkan dedikasi yang
tidak kecil terhadap dunia pendidikan.
Yang patut dipertanyakan pula adalah soal
bagaimana perhatian pemerintah terhadap tenaga kependidikan yang lain, yaitu
tenaga kependidikan non guru. Kita tahu, di sekolah ada tenaga kependidikan yaitu,
tenaga administrasi, pustakawan, pesuruh, dan lainnya. Banyak diantara mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer. Kehidupan
mereka masih jauh dari sejahtera dan patut mendapat perhatian pemerintah.
Bukankah keberhasilan dunia pendidikan itu tidak hanya bergantung pada guru? Jadi
sudah selayaknya pemerintah memperhatikan juga nasib tenaga kependidikan
honorer demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik.
PPPK Bagi Operator Dapodik
Bagaimana dengan nasib operator dapodik?
Pengalaman saya sebagai operator dapodik, kami sering disanjung-sanjung sebagai
“jantungnya sekolah”, sebagai pihak yang paling penting dalam memajukan sekolah,
penentu ini dan itu, dan seterusnya dan seterusnya. Pokoknya operator dapodik
adalah orang penting di sekolah, katanya. Pernah juga dijanjikan bahwa operator
akan mendapat perhatian dari pemrintah. Itu sudah lama sekali. Janji tinggal
janji dan tak pernah terbukti.
Bahwa peran operator dapodik di sekolah memang
sangat penting. Hasil kerja operator dibutuhkan pemerintah bagi pencairan dana
BOS, pencairan PIP, pencairan dana tunjangan sertifikasi guru, dan lain-lain. Operator
adalah ujung tombak pemerintah di tingkat sekolah dalam mengumpulkan serta
menyediakan data yang akurat bagi penetapan kebijakan, terutama kebijakan
keuangan dan bantuan pembangunan sekolah.
Jika pemerintah merasa operator perannya begitu
penting, lalu apa timbal balik perhatian pemerintah terhadap operator sekolah
(dapodik)? Jangankan memberi gaji, atau katakanlah honor, bahkan kebijakan bagi
kesejahteraan operator pu tak jelas.
Saat ini para operator sekolah hanya memperoleh
honor seadanya dari sekolah masing-masing. Besarnya pun bervariasi tergantung
kesanggupan sekolah. Saya sangat meragukan bahwa ada operator yang gajinya
sampai jutaan. Ya kecuali bagi sekolah yang besar dan kaya barangkali. Kabanyakan
hanya menerima ratusan ribu. Ini jauh sekali dari harapan. Jauh mimpi dengan
kenyataan. Tidak sebanding antara posisi penting operator dengan imbalan yang
diterima. Jauh antara tuntutan dengan perhatian. Kerja harus maksimal, Imbalan
minimal.
Pada saat pemerintah meluncurkan program PPPK
bagi guru honorer, saya malah berkata dalam hati, “Harusnya pemerintah
mengangkat dulu operator dapodik menjadi PPPK!!” Kan operator memang pegawai
pemerintah. Operator bekerja mengumpulkan data untuk pemerintah. Betul tidak?
Ya betul lah.
Mungkin ini curhat karena kebetulan saya
sendiri adalah operator dapodik. Curhat atau bukan, yang jelas ini harus disampaikan
kepada pemerintah. Pemerintah perlu membuka mata lebar-lebar, buka telinga
lebar-lebar agar tahu dan sadar PR mereka masih banyak. Jangan dulu menepuk
dada mengatakan bahwa pemerintah peduli terhadap peningkatan kualitas
pendidikan dengan cara memperbaiki kesejahteraan guru honorer.
Saya menghimbau Mendikbud Ristek agar juga
memperhatikan nasib kami warga sekolah, tenaga kependidikan non guru, khusunya
operator dapodik. Harapannya bisa menjadi PPPK agar kami tenang dalam bekerja dan
ada kejelasan nasib kedepannya. Kalaupun tidak menjadi PPPK, tolong ada
kebijakan yang pasti dalam sistem penghonoran agar kami tetap bisa hidup dengan
penghasilan yang layak dan cukup.
Begitu saja! Terimakasih Anda telah mau
meluangkan waktu membaca postingan ini.