Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Tuesday, April 16, 2013

Kisruh UN 2013


kisruh UN 2013

Penyelenggaraan ujian nasional (UN) 2013 untuk jenjang SMA/MA/SMK ditandai dengan berita tak sedap. Berita yang dimaksud adalah terjadinya penundaan penyelenggaraan UN di 11 provinsi. Penundaan terjadi akibat bahan ujian belum siap untuk kesebelas provinsi tersebut. 

Sebelas provinsi yang mengalami penundaan UN adalah:
  1. Nusa Tenggara Barat (NTB), 
  2. Nusa Tenggara Timur (NTT), 
  3. Kalimantan Timur, 
  4. Kalimantan Selatan, 
  5. Bali, 
  6. Sulawesi Utara, 
  7. Sulawesi Barat, 
  8. Sulawesi Tenggara, 
  9. Sulawesi Tengah, 
  10. Sulawesi Selatan, dan 
  11. Gorontalo
Penyelenggaraan UN untuk provinsi-provinsi tersebut diundurkan ke hari Kamis, 18 April 2013. Mulailah berbagai pihak saling menyalahkan. Pemerintah, dalam hal ini Mendikbud, menyalahkan pihak percetakan sebagai biang kerok keterlambatan ini. 

"Katanya (Ghalia) terlambat menerima bahan soalnya. Saya tidak yakin karena dia pun sudah kontrak bersedia. Perusahaan lain bisa. Kecuali dari enam perusahaan (pemenang tender), dua atau tiga enggak bisa. Ini dari enam itu, hanya dia sendiri enggak bisa menyelesaikan tepat waktu," ujar Nuh (Mendikbud Tak Menyangka UN Bakal seperti Ini. eduksi.kompas.com. 16 Maret 2013).

Dilain pihak, PT Ghalia Printing Indonesia menolak jika hanya pihaknya yang disalahkan. "Dari kami sih, kalau memang mau seperti itu, ya jangan mengambil keputusan secara sepihak ya. Seharusnya kita dengan Kemendikbud bisa duduk bareng. Benar enggak ini kesalahan hanya dari Ghalia," kata Kuasa Hukum PT Ghalia Printing, Kamil Zacky (Bikin UN mundur, PT Ghalia keberatan jika di-blacklist. yahoo.com. 16 Maret 2013).

Siapa sebenarnya yang salah? Pemerintah seharusnya jangan hanya mencari kambing hitam. Toh apapun alasannya, pemerintahlah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan UN. Apapun usaha pemerintah membela diri, yang kena serang, yang kena kritik, pastilah pemerintah juga. Bukankah kejadian seperti ini makin menunjukkan bahwa kemdikbud tidak profesional? Maunya saja UN dengan 20 paket, penyelenggaraannya amburadul!

Selain adanya penundaan untuk 11 provinsi, pelaksanaan UN 2013 yang dimulai hari Senin (15/4/2013) kemarin, juga ditandai sejumlah kekacauan. Sejumlah daerah kekurangan lembar soal dan lembar jawaban, paket mata pelajaran tertukar, hingga kualitas kertas buruk yang mudah sobek (UN di 11 Provinsi Tertunda, Presiden Panggil M Nuh. eduksi.kompas.com. 16 Maret 2013). 

Berbagai kejadian ini mau tak mau makin mengencangkan desakan agar UN dihapuskan. "Sudahlah, hentikan saja UN. Terlalu banyak masalah yang ditimbulkan akibat kebijakan UN yang justru membuat pendidikan nasional kita tidak bergerak maju, bahkan mundur," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti di Jakarta, Selasa, 16/4/2013 (Organisasi Guru Desak Penghentian UN. eduksi.kompas.com. 16 Maret 2013).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan. "Sampai hari kedua UN, masih ada masalah. Hari ini terjadi kekurangan soal Bahasa Inggris di berbagai SMA. Di satu sekolah bisa kekurangan soal untuk dua ruangan," kata Iwan.

Menurut hemat kami, desakan agar UN dihapuskan seharusnya ditanggapi secara positif oleh pemerintah. Selama ini begitu banyak pihak yang mengajukan keberatan atas penyelenggaraan UN yang bersifat menentunkan kelulusan. Kami yakin dan percaya, menjadikan UN sebagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah sesuatu yang tepat. Tidak mengapa ada UN, tapi jangan menentukan kelulusan. Kembalikan saja hak untuk menentukan lulus tidaknya seorang siswa kepada pihak sekolah. Sayangnya, M Nuh memang bandel. Tidak mau mendengar apa kata orang. 

Lagi pula penyelenggaraan UN ini bagi kami hanya penghamburan dana saja. Patut diketahui bahwa untuk pengadaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN) dibutuhkan dana hingga Rp 94,8 miliar. Syukur jika kualitas pendidikan yang diharapkan memang terwujud. Jika tidak? Bukankah itu tindakan sia-sia?

Belum lagi akibat yang akan terjadi dengan penyelenggaraan UN kali ini yang 20 paket. Kami tidak bisa memprediksi apa gerangan yang akan terjadi. Bagaimana jika ada begitu banyak siswa yang tidak lulus? Apakah pemerintah siap dengan segala macam antisipasinya? Kami yakin, pemerintah akan kembali kedodoran pada akhirnya.

Terakhir, pesan kami untuk M Nuh: sudahlah, Pak, jangan keukeuh. Jangan ngotot terus. Apa yang sebenarnya bapak kejar? Bijaksanalah sedikit. Sekali-kali ngalah demi kebaikan bersama. Sikap ngotot bapak tidak akan berbuah kebaikan, kami kira. Yang terjadi justru keadaan makin berantakan!


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Monday, April 8, 2013

Banyak Guru 'Galau' Takut Uang Sertifikasi Tidak Cair



guru galau takut uang sertifikasi tidak cair


Nah itu dia, gara-gara pendataan online yang disebut Dapodik (Data Pokok Pendidikan), terbuka lah kenyataan bahwa banyak guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi tapi tidak terpenuhi kewajibannya mengajar 24 jam. Selama ini aman-aman saja walau datanya banyak yang direkayasa atau diutak-atik. Tapi dengan adanya pendataan online, kebiasaan tersebut tak lagi bisa diandalkan. Jika sudah begitu..??

Ya itu dia, banyak guru yang 'galau' - takut tunjangan profesi yang selama ini sudah didapatkan tidak bisa lagi mengalir lancar. Bahaya atuh...!

Suatu kenyataan yang sangat jelas, banyak sekolah yang tidak bisa menyediakan jumlah jam mengajar sebanyak 24 jam untuk semua guru. Jangankan untuk sekolah swasta, bahkan sekolah negeri pun banyak yang mengalami hal serupa. 

Salah satu cara yang ditempuh sekolah negeri adalah dengan mengijinkan guru-gurunya (PNS) untuk mencari tambahan mengajar di sekolah swasta. Bagaimana dengan guru-guru dari sekolah swasta? Mungkin mereka bisa mencari tambahan jam mengajar dari sekolah swasta yang lain. Yang jelas, guru honorer dari sekolah swasta rasanya tidak bisa mencari tambahan mengajar di sekolah negeri. 

Cara lain menyiasati supaya tunjangan profesi ini bisa cair adalah dengan sistem arisan. Dengan cara ini, sejumlah guru yang mengambil sertifikasi untuk mata pelajaran yang sama bisa 'meminjamkan' sejumlah jam secara iuran pada salah seorang diantara mereka sampai tercapai 24 jam. Jika nanti guru yang mencapai jumlah jam 24 tersebut cair sertifikasinya kemudian dibagi-bagi secara mereta diantara guru-guru tadi. Ya, daripada semuanya tidak cair, mendingan satu orang cair kemudian uangnya dibagi rata. 

Ya mau bagaimana lagi. Apalagi bagi kami di sekolah swasta yang jumlah kelas dan jumlah siswanya sangat sedikit. Keharusan mengajar 24 jam itu sulit sekali tercapai.  Jika sudah begitu, ya pasrah saja barangkali.

By the way, rasa-rasanya yang namanya sertifikasi ini ribet banget ya?! Banyak sekali permasalahan terjadi di seputar tunjungan profesi guru ini. Mana pencairannya sering terlambat, sering disunat, tambah lagi dengan kenyataan sekarang ada banyak guru yang tidak akan lagi menikmati tunjangan profesi akibat jam mengajar kurang dari 24 jam.

Ah, pemerintah ini tidak sungguh-sungguh hendak memperbaiki kesejahteraan guru. Jika memang pemerintah concern dengan kesejahteraan guru, mengapa harus banyak aturan itu ini? Lagi pula dari sejak awal, program sertifikasi ini sebenarnya merupakan program yang masih mentah tapi keburu dilempar kepasaran. Pemerintah kita memang selalu kesusu, suka terburu-buru, tidak berhitung dan .... ah entahlah! Pokoknya suka belaga hebat, belaga pinter, padahal....


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Saturday, December 8, 2012

Korupsikah Mereka?

korupsi


Image di atas diambil (screenshot) dari Kompas.com pada bagian komentar pengunjung atas berita seputar kasus korupsi Hambalang. Kami screenshot karena tergelitik membaca dua komentar di atas.

Saya yakin, masing-masing kita pernah merasa heran menyaksikan orang-orang tertentu yang kita tahu statusnya tak lebih dari pegawai negeri sipil (PNS), tapi kok bisa memiliki kekayaan yang rasa-rasanya mustahil untuk ukuran PNS. Memang berapa gaji PNS?

Agak sulit menghadapi situasi seperti ini. Terutama bagi mereka-mereka yang berusaha tetap menjaga etika. Sulit untuk langsung mengatakan: "Wah jangan-jangan mereka korupsi?!"  Banyak sekali pertimbangan moral yang mencegah kita sampai pada kesimpulan seperti itu. Pertama, kita diajari untuk tidak berprasangka buruk terhadap orang lain. Kedua, kita diajari untuk tidak iri apalagi dengki dengan rijki orang lain. Ketiga, mengapa harus mengurusi urusan orang? Urus saja urusan sendiri! Keempat, kita harus mengumpulkan bukti-bukti dari mana mereka mendapat kekayaannya. Mungkin mereka menjalankan bisnis selain sebagai PNS. Atau mereka dapat warisan. Atau mereka...apa lagi? Wah berusaha mengumpulkan bukti atau mencari tahu pun ada bahayanya. Nanti kita dibilang ingin tahu urusan orang.

Tak semua PNS yang punya mobil, punya rumah bagus, perlente dan sebagainya bisa dikatakan korupsi. Saya mengenal beberapa orang PNS yang karena dia dan istri/suaminya sama-sama PNS sehingga bisa kredit mobil keluaran terbaru. Saya yakin mereka tidak korupsi. Ada juga PNS yang istri/suaminya punya perusahaan, baik besar maupun kecil sehingga mampu membeli kendaraan. Ada yang orang tuanya kaya raya sehingga dia bisa hidup melebihi kemampuannya sebagai PNS. Ada yang mendapat warisan sehingga kaya mendadak. Dan sebagainya dan sebagainya.

Tapi saya juga tak memungkiri kenyataan adanya PNS yang kekayaannya menimbulkan tanda tanya besar. Terutama jika fakto-faktor yang disebutkan diatas: dua-duanya PNS, punya usaha, orang tuanya kaya, dapat warisan - tidak ada. Lalu dari mana mereka mendapatkan kekayaannya? Dengan cara bagaimana mereka mendapatkannya? Salahkah jika kita curiga? Saya yakin bahwa semua orang punya hati dan naluri. Dan hati manusia tak bisa dibohongi.

Gaya hidup merupakan tuntutan yang sulit ditolak dan diabaikan. Semua orang ingin kelihatan gagah dan megah. Ingin kelihatan perlente. Ingin kelihatan up to date. Ingin  nampak sebagai the have. Ingin  kelihatan kaya. Asesoris-asesoris modernitas seperti mobil mewah, laptop, PC tablet, HP keluaran terbaru, pakaian bermerk, tempat tinggal yang megah - harus didapatkan. Bagaimanapun caranya. Yang penting jangan terlihat kere.

Menjadi miskin atau terlihat miskin adalah aib. Menjadi miskin akan terpinggirkan. Menjadi miskin akan tersingkir dan tidak diperhitungkan. Bahkan tidak akan laku di pasaran pergaulan. Hampir semua orang tak sanggup bila harus menerima beban seperti ini: dianggap tak penting dan diabaikan.

Karenanya banyak yang memaksakan diri menggapai sesuatu yang melebihi kemampuanya. Ibarat katak hendak jadi lembu. Ibarat keledai hendak jadi kuda pacu. Haram dan halal menjadi panduan yang tak lagi perlu. Korupsi akhirnya menjadi pilihan yang masuk akal. Sebab jika tidak begitu, mana bisa mengikuti tuntuan jaman: gaya hidup meterialistis dan hedonis. Gaya hidup yang memuja kulit dan asesoris.

Kita harus memahami gaya hidup (atau tuntutan jaman) sebagai bagian penting dari korupsi. Yaitu sebagai penyebab. Sipat riya, pamer, dan haus akan pujian (tipikal bangsa kita) adalah merupakan akar korupsi di negeri ini. Tak terkecuali bagi para PNS. Banyak yang memaksakan diri mengejar status terlihat kaya dengan menghalalkan berbagai cara. Salah satu cara tersebut adalah korupsi.

Sebagai cara, korupsi itu banyak variantnya. Mungkin ia bernama 'proyek'. Mungkin juga 'usaha sampingan'. Mungkin ia bernama 'komisi', 'uang jasa', 'uang lelah', 'fee', 'uang dengar', dan sebagainya. Itulah sebabnya banyak PNS yang penampilannya mencurigakan. Karena mereka mengantongi kata-kata tersebut dalam kamus sakunya.

Penutup: Berprasangka buruk memang tak boleh, tapi bersikap kritis tetap harus. Korupsi di sekitar kita, terutama di kalangan para PNS, bukan lagi rahasia. Mungkin ia rahasia, tapi rahasia umum. Rahasia yang semua orang sudah mafhum. Kita juga harus memahami korupsi sebagai sebuah kewajaran - jika kita memandangnya dari segi tuntutan mengikuti selera jaman. Korupsi adalah konsekuensi logis bagi mereka yang kemampuan ekonominya pas-pasan tapi ingin ikut gaya hidup para taipan.(dm)


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Monday, November 19, 2012

Ya, Mengapa Kurikulum Harus Berubah (Lagi)?

Mengapa kurikulum harus berubah lagi?
Benar juga jika ada pihak yang merasa keberatan dengan rencana perubahan kurikulum yang tengah digodok pemerintah. Mereka mempertanyakan apa alasan pemerintah mengganti kurikulum. Mereka bilang, kasihan guru dan siswa jika kurikulum berubah-ubah terus.

Tentang sulitnya situasi yang dihadapi guru karena berbagai perubahan yang tak ada henti-hentinya, saya sangat setuju. Selama ini guru terus dipermainkan berbagai kebijakan yang rasa-rasanya tak jelas arah serta tujuannya. Perubahan-perubahan tersebut sangat menjengkelkan. Yang satu belum dipahami betul, sudah datang kebijakan lain yang membingungkan. Contoh sederhana adalah dalam pembuatan silabus dan RPP. Rasa-rasanya tiap tahun selalu datang ketentuan harus membuat silabus dan RPP yang begini atau begitu.

Kebijakan-kebijakan semacam itu dibuat orang-orang yang merasa pintar dan merasa pantas mempermainkan para guru. Mereka tak tahu kesulitan yang dihadapi guru di lapangan. Mereka hanya tahu apa yang dalam khayalannya bagus, tanpa menyadari bahwa ide-ide konyol mereka membuat dunia pendidikan berantakan. 

Tugas guru adalah mendidik dan mengajar. Mereka butuh waktu banyak untuk berinteraksi secara intens dengan anak didiknya, baik di atau di luar kelas. Jika guru disibukkan dengan tugas administrasi yang rumit dan dicari-cari, kapan ia akan merasa tenang menjalankan tugasnya?! Itulah sebabnya, alangkah baiknya orang-orang bodoh tidak merecoki pekerjaan para guru!

Dulu sempat muncul ungkapan 'ganti menteri ganti kebijakan'. Kelihatannya ungkapan tersebut masih berlaku hingga sekarang. Menyikapi situasi seperti ini, banyak yang bilang sistem pendidikan kita tak punya misi dan visi yang jelas. Dunia pendidikan kita tak punya arah dan tujuan yang jelas. Itulah sebabnya selalu berubah-udah.

Entahlah. Jika boleh mengatakan pendapat pribadi, rasanya sistem pendidikan jaman dulu masih lebih bagus dari sistem pendidikan yang sekarang. Sistem pendidikan peninggalan Belanda jauh lebih bagus daripada produk pemikiran anak negeri jaman sekarang. Sebagai bukti, guru-guru jaman dulu punya kemampuan mumpuni. Itu karena mereka dididik dengan sistem pendidikan yang bagus. Padahal sistem pendidikan jaman dulu jauh lebih sederhana dari yang sekarang.

Kembali lagi ke soal perubahan kurikulum yang tengah digodok, diakui bahwa saya sempat sangat antusias. Penyebabnya adalah, saya merasa heran bahkan takjub ketika mengetahui jumlah mata pelajaran SMA sampai 16 Mapel. Bahkan jika ditambah Mulok bisa sampai 18 Mapel. Itu gila! Sungguh gila!

Saya juga punya anak yang ketika itu sekolah di sekolah dasar (SD). Suatu ketika ia ada PR Pendidikan Agama dan bertanya pada saya apa jawabannya. Saya merasa sangat heran, masa anak sd kelas 1 saja sudah disuguhi pertanyaan yang lebih pantas diajukan pada anak SMA! Pertanyaan tersebut ada di dalam buku Pendidikan Agama kelas 1 SD. Saya berpikir, hanya orang gila yang membuat materi pelajaran seperti itu untuk anak SD kelas 1. Atau mungkin karena mereka kelewat pinter?!

Itulah alasan mengapa saya setuju dan antusias pada perubahan kurikulum yang sekarang. Kurikulum yang sekarang tidak masuk akal. Kurikulum yang sekarang ngawur, tak jelas arah dan tujuan. Kurikulum harus disederhanakan agar mudah dicerna dan dipahami. Guru harus bisa melihat dengan jelas apa sebenarnya tugas mereka. Anak didik pun bisa melihat dengan jelas bahwa ia bisa mempelajari apa yang harus dipelajari dan mereka melihat manfaatnya bagi diri mereka masing-masing. Itu hanya akan terjadi jika perubahan kurikulum yang sekarang memang bersifat substantif dan bukan hanya sekedar perubahan parsial. Jika yang terjadi adalah yang terakhir, maka perubahan kurikulum hanya 'ganti menteri ganti kebijakan'. Dan itu hanya kekonyolan selanjutnya dari sekian banyak kekonyolan yang harus kita telan.

Mari kita berdoa, "Ya Allah selamatkanlah negeri ini dari bencana-bencana selanjutnya! Berilah kami para penentu kebijakan yang cerdas hati cerdas pikiran!" Amin.(dm)


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Saturday, October 20, 2012

Korupsi Telah Menjadi Budaya di Masyarakat Kita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut serta dalam dunia pendidikan, terutama untuk pendidikan anti korupsi. Korupsi tidak atau jangan sampai jadi budaya. Oleh karenanya pendidikan  anti korupsi harus ditanamkan sejak dini. Ini, katanya, bisa dilakukan secara formal di sekolah-sekolah, atau dengan menggiatkan komunitas pendidikan (terdiri dari guru atau siswa) yang berkonsentrasi dalam pemberantasan korupsi (Kompas.com, 20/10/2012).

tikus koruptorWah, apa tidak terlambat? Jika dikatakan korupsi tidak boleh jadi budaya, justru ia telah menjadi budaya. Korupsi sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia. Korupsi adalah bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Korupsi adalah tradisi. Saking membudayanya, korupsi sudah dianggap sebuah kewajaran. Justru yang tak wajar adalah yang tidak korupsi. Korupsi itu biasa, yang tidak korupsi yang tidak biasa. Yang korupsi itu normal, yang tidak korupsi justru dia yang aneh. Eh dunia sudah terbalik. Yang benar dianggap lucu, yang salah malah tertawa menertawakan yang lucu. Yang tidak korupsi dianggap bodoh, yang korup...itu dia yang pinter nyari duit!

Ayolah kita jangan munafik. Realita semacam ini kasat mata di hadapan kita. Hanya saja kita lebih suka tutup mata. Korupsi ada di sekeliling kita. Tapi kita malah berteriak-teriak seolah korupsi adalah orang di ujung sana. Jangan dulu menunjuk atau memandang yang jauh, lihat dulu sekeliling kita. Aroma korupsi bagai aroma kopi yang diseduh teman sekantor atau teman sekamar.

Eh lihat tuh teman-teman kita, atasan kita, saudara kita, tetangga kita, bahkan mungkin orang tua kita. Adakah kita menaruh curiga kok bisa beroleh banyak hal (termasuk sesuatu yang mewah) dengan gaji yang kalau dihitung-hitung rasanya tak mungkin? Ini memang persoalan sulit. Menuduh orang atau curiga pada orang lain, bisa dikategorikan su'udzon (berburuk sangka). Dan itu dilarang agama juga nilai-nilai ketimuran. Atau bisa juga kita dikatakan iri, dengki dengan rejeki orang. Bukankah lebih baik kita diam dan jangan ikut campur urusan orang? Saya pikir inilah yang sebagian besar terjadi. Orang lebih memilih diam daripada mencari masalah. Tutup mata saja pura-pura tidak tahu. Orang yang tidak tahu memang tak akan dimintai pertanggungjawaban.

Atau bisa juga terjadi seseorang sadar betul adanya perbuatan korup yang dilakukan perseorangan atau kelompok tertentu. Mungkin atasannya atau atasan dari atasannya. Tapi, apa yang bisa dilakukannya selain diam? Banyak orang sadar betul bahwa ia bukan siapa-siapa. Dan jelas ia tak bisa berbuat apa-apa. Dan alangkah lebih baik diam daripada terlibat masalah.

Banyak juga orang yang malah merasa bangga bahkan memuji-muji saudaranya, atau atasannya, atau tetangganya, atau siapa saja yang katanya pintar cari uang. Mobilnya saja tiga. Rumahnya megah. Sawahnya banyak. Belum lagi itu ini. Jangan tanyakan dari mana orang itu mendapatkan uang begitu banyak untuk membeli semua itu. Yang kita harus lakukan adalah mengamini saja pujian-pujian semacam itu.

Ini hanya gambaran bahwa korupsi itu bagi masyarakat bukanlah apa-apa. Ia adalah kelajiman yang tak perlu dipersoalkan. Ia adalah wajar dan sewajarnya seperti halnya orang ngantuk ya harus tidur. Ya kalau punya jabatan ya wajarlah jadi kaya. Kan dia bekerja. Kan dia punya jabatan. Kan dia pejabat. Kan dia kuasa. Karena kuasa maka dia punya hak. Apa masalah buat lu...? 

Ha ha ha inilah sulitnya. Bahkan orang yang idealispun, yang tak ada niat korupsi, bisa terjebak dalam kebimbangan. Di kantor, di pasar, di gunung, atau bahkan di kamar kecil sekalipun, ia bisa bingung harus berbuat apa. Ikut-ikutan berarti berbuat dosa. Tak ikut, takut disebut sok alim atau bego. Bahkan tanpa ikut-ikutan pun sering kena cipratan.

Memberantas korupsi di Indonesia, seperti mengoperasi kanker yang sudah menjalar kemana-mana. Sampai ke akar. Sampai ke bagian yang paling bawah. Sampai ke bagian-bagian yang tidak kita duga. Mungkin anda juga akan ikut tersayat. Jangan-jangan saya juga. Mungkin semuanya. Mungkin sekampung. Mungkin sekantor. Bahkan mungkin senegara. Kita semua!

Bagi anda yang merasa tak korupsi, jangan marah dengan artikel ini. Jika anda tak bersalah, tak ada alasan untuk marah. Jika anda bersalah, anda tak punya hak untuk marah.

Sumber image: Kisah Sang Tikus

Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Saturday, October 13, 2012

Perihal Ujian Nasional (UN), Mendikbud Tetap Ngotot

Tak habis dipikir, kenapa ya Pak Menteri Pendidikan, Mohammad Nuh, tetap keukeuh (bahasa sunda artinya: ngotot, tak mau berubah pendirian) melanjutkan Ujian Nasional yang bersifat menentukan kelulusan. Padahal begitu banyak orang yang meminta UN-nya Pak Nuh ini dihentikan. UN-nya Pak Nuh? Menurut saya, ya! Memang itu UN-nya pak Nuh kok. Pak Nuh lah yang menginginkan UN yang sekarang itu terus dilanjutkan. Maju terus pantang mundur. Apapun kata orang. Apapun keberatan-keberatan yang dilontarkan orang. Pak Menteri bergeming. Ia yakin benar bahwa ia benar. Salah seorang komentator di Kompas.com malah menyebut Pak Menteri yang satu ini aneh. Seharusnya, katanya, Pak Menteri lah yang mengerti kemauan rakyat. Eh, yang ini malah terbalik: rakyat yang harus mengerti kemauan Pak Menteri. Oalah, bingung! Siapa yang harus mengayomi siapa?! 

Wednesday, October 3, 2012

Hukum Berat Para Koruptor!

tikus
image source: Kisah Inspiratif
Ya, kapan para koruptor akan dihukum dengan hukuman berat? Hati ini selalu kecewa menyaksikan maling-maling uang negara hanya dihukum tiga atau empat tahun. Sungguh tidak adil! Maling ayam saja dihukum 3 bulan. Itupun setelah babak belur digebuki warga. Lha ini yang korupsi sampai milyaran hanya dihukum beberapa tahun.

Sadarkah orang-orang yang di atas itu, para pemangku kekuasaan, bahwa makin merajalelanya korupsi adalah akibat sanksi yang terlalu ringan? Hukuman yang diberikan tidak menakutkan. Lha, apa takutnya dihukum tiga atau empat tahun? Apalagi jika selama di penjara mereka mendapat perlakuan istimewa. Tinggal di penjara serasa tinggal di rumah saja. Sesekali bisa keluar masuk penjara. Bahkan ada yang bisa pelesiran segala!

Idealnya para koruptor itu dihukum dengan hukuman yang teramat berat. Jika hukumannya adalah hukuman penjara, harusnya minimal 20 tahun untuk yang kasus yang paling ringan. Untuk kasus berat, misalnya kasus korupsi sampai milyaran, mestilah dihukum sampai 50 tahun atau bila perlu seumur hidup! Itu baru adil.

Atau boleh dicoba dengan bentuk hukuman lain. Akhir-akhir ini ada yang mengusulkan hukuman mati. Boleh. Yang penting bajingan-bajingan itu jera. Mereka boleh dihukum mati dengan cara ditembak, disuntik mati, disengat di kursi listrik, dipancung, dikebiri, dihukum picis, atau digantung. Pokoknya segala bentuk hukuman mati yang seram-seram supaya mereka benar-benar ketakutan. Ini untuk menghindarkan perilaku melecehkan hukum. Lihat saja selama ini, banyak koruptor yang senyam-senyum ketika keluar dari ruang pemeriksaan tanpa memperlihatkan sedikitpun rasa khawatir, takut, atau rasa bersalah (penyesalan). Dasar muka bebal tak tahu malu! Mereka menginjak-injak rasa keadilan dan menganggap kita dungu saja tampaknya. 

Jikapun tidak diberlakukan hukuman mati, mengapa tak diterapkan saja hukum Islam? Dalam Islam, orang yang mencuri hukumannya dipotong tangan. Tanya sama pak kiyai, berapa nisabnya seseorang yang mencuri boleh dipotong tangannya. Jika melihat rata-rata besaran uang yang dicuri koruptor, kami pikir sudah memenuhi syarat mereka dipotong tangan. Wah, ini pasti membuat koruptor ngeri. Dijamin mereka pada menggigil ketika tertangkap basah oleh KPK. Terbayang tangan kanan melayang dopotong! Jika setelah itu ia masih mencuri juga maka giliran tangan kirinya yang dipotong (begitulah ketentuan dalam Islam).

Sangat sederhana sebenarnya cara untuk memberantas korupsi. Hanya selama ini dibikin sulit oleh mereka-mereka yang di atas. Oleh mereka-mereka yang ada di tangannya kekuasaan. Mereka tak berani membuat keputusan untuk memberi sanksi keras dan berat bagi para koruptor. Entah kenapa. Mungkin benar kata Mang Udin, seorang tukang kebun di sekolah kami, bahwa para pejabat tak berani menetapkan hukuman berat bagi koruptor karena mereka pun terlibat. "Terlibat bagaimana, Mang?" tanya kami. "Wah, Pak, mereka juga sama korupsi. Jikapun tak korupsi, mungkin temannya ada yang korupsi dan dia kebagian duitnya. Jika sudah begitu mana mungkin mereka berani menetapkan hukum yang berat untuk koruptor. Bisa-bisa senjata makan tuan. Mereka sendiri yang terkena akibatnya. Makanya mereka buat hukum yang ringan-ringan saja biar aman!" Wah Mang Udin ini kelewatan. Tidak boleh begitu, Mang! Jangan nuduh sembarangan! Para penegak hukum dan pembuat aturan negara kita kan bersih semua. Mereka jujur-jujur lho, Mang Udin! Lihat pak polisi kita yang bersih dan jauh dari korupsi. Lihat para hakim dan jaksa yang concern bener untuk memberantas korupsi. Lihat anggota DPR kita yang komitmen membuat undang-undang bagi penegakan hukum dan keadilan. Mendengar ini Mang Udin malah terkekeh sambil berkata, "Apa, Pak, ....polisi pada bersih? Hakim dan jaksa pada jujur? DPR pada baik? Wah bapak ini gak baca koran, ya. Ketinggalan informasi. Melek informasi lah, Pak. Lihat tuh di koran cerita tentang polisi kita yang korup. Hakim, jaksa, anggota DPR juga. Wah, juragan guru kok naif dan lugu begitu!" kata Mang Udin. Apa iya begitu? Masa iya...? Sulit dipercaya.


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

Thursday, September 27, 2012

Tawuran Pelajar Yang Berujung Maut dan Penjara

Senin (24 September 2012) terjadi tawuran yang melibatkan siswa dua SMA Negeri di Jakarta yaitu SMAN 70 dan SMAN 6. Pada tawuran ini jatuh korban tewas seorang siswa kelas X SMAN 6 bernama Alawy Yusianto Putra(15). Alawy tewas akibat bacokan senjata tajam clurit. Pelaku utama pembacokan adalah FR, siswa kelas X SMAN 70. Belum lagi kekagetan kita reda akibat kejadian ini, Rabu (26 September 2012) terjadi lagi tawuran yang melibatkan siswa SMK Kartika Zeni dengan SMA Yayasan Karya (Jakarta) yang juga memakan korban jiwa. Pada peristiwa terakhir, yang menjadi korban adalah siswa kelas XII SMA Yayasan Karya (YK) bernama Deny Yanuar (17). Deny mengalami nasib serupa dengan Alwy, yaitu tewas akibat bacokan senjata tajam berupa arit. Pelaku pembacokan Deny adalah AU (17) siswa SMK Kartika Zeni. Baik FR maupun AU keduanya kini menjadi tahanan polisi.

Friday, September 21, 2012

Kami Setuju Ada Ujian Nasional (UN) Tapi Jangan Menentukan Kelulusan

Para pendidik, siswa, dan juga orang tua sebenarnya tidak menolak keberadaan Ujian Nasional (UN). Bagaimanapun memang diperlukan adanya satu cara untuk mengevaluasi hasil belajar siswa selama mereka mengikuti pendidikan di suatu jenjang tertentu (SD, SMP, SMA). Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan masing-masing siswa, sejauh mana keberhasilan sekolah, dan tindak lanjut apa yang perlu dilakukan ke depan berdasar hasil evaluasi tersebut. Tanpa evaluasi akhir semacam ini, sulit untuk menentukan berhasil tidaknya proses pendidikan yang telah dilaksanakan.

Jika beberapa tahun belakangan ini timbul suara-suara dan juga unjuk rasa yang menuntut dihilangkannya UN, hal itu lebih disebabkan karena hasil UN sekarang ini bersifat menentukan kelulusan.  Kami yakin, tanpa ketentuan ini, baik siswa, orang tua, dan juga para guru tidak akan menuntut UN ditiadakan.

Wednesday, September 12, 2012

Kunci Keberhasilan Sebuah Sekolah Adalah Kepala Sekolah

Sebuah sekolah - seperti halnya sebuah perusahaan atau lembaga apapun - bisa mengalami kemunduran, stagnan, atau kemajuan. Banyak faktor yang menyebabkan maju mundurnya sebuah sekolah. Tapi dari sekian banyaknya faktor penentu keadaan sebuah sekolah, menurut hemat kami faktor manajemen adalah merupakan faktor yang utama. Maksudnya di sini adalah, baik tidaknya sebuah sekolah, akan berkembang tidaknya sebuah sekolah, sangat ditentukan oleh bagaimana sekolah tersebut dikelola. Jika sebuah sekolah dikelola dengan baik atau sangat baik, sekolah tersebut akan mampu mempertahankan keberadaannya dan bukan hanya itu, ia juga akan mampu mengembangkan diri, baik secara kuantitas juga kualitas. Sebaliknya jika sekolah dikelola dengan buruk atau sangat buruk, alamat sekolah tersebut akan mengalami kemunduran atau paling tidak stagnan (diam di tempat).

Friday, August 3, 2012

Anggaran Untuk UKG Rp 50 Miliar

Akhirnya pemerintah melansir berapa sebenarnya anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan uji kompetensi guru (UKG). Melalui Sekretaris Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pemerintah menyebut angka Rp50 miliar untuk penyelenggaraan UKG. Dari jumlah tersebut, unit cost untuk masing-masing guru peserta adalah Rp 50 ribu (sebelumnya dinyatakan Rp100 ribu untuk masing-masing peserta tapi kemudian diralat menjadi Rp 50 ribu). Jumlah guru peserta UKG adalah (kurang lebih) 1 juta orang. Dana yang Rp 50 miliar ini termasuk untuk membayar pengawas sebesar Rp 90 ribu per hari untuk delapan jam mengawas.

Wednesday, August 1, 2012

Penjelasan Kemdikbud Tentang Kegagalan UKG Terasa Mengada-ada

Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syawal Gultom mengatakan, ada dua persoalan yang menyebabkan pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) di sejumlah daerah gagal dilaksanakan. Persoalan tersebut bersifat teknis dan administratif. "Kalau teknis, bahwa operator di tempat uji kompetensi itu gagal melakukan instalansi program, set up program, padahal mereka sudah kita latih," kata Syawal, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Syawal menjelaskan, meski petugas operator berhasil meng-install program, akan tetapi koneksi ke server menjadi gagal karena ada data yang tidak valid. Dalam pantauannya, ketidakvalidan data tersebut terjadi karena banyak guru yang mengubah datanya tanpa sepengetahuan panitia di tingkat daerah dan pusat. (Ini Penjelasan Kemdikbud tentang Kegagalan UKG, Kompas.com)