Wednesday, October 3, 2012

Hukum Berat Para Koruptor!

tikus
image source: Kisah Inspiratif
Ya, kapan para koruptor akan dihukum dengan hukuman berat? Hati ini selalu kecewa menyaksikan maling-maling uang negara hanya dihukum tiga atau empat tahun. Sungguh tidak adil! Maling ayam saja dihukum 3 bulan. Itupun setelah babak belur digebuki warga. Lha ini yang korupsi sampai milyaran hanya dihukum beberapa tahun.

Sadarkah orang-orang yang di atas itu, para pemangku kekuasaan, bahwa makin merajalelanya korupsi adalah akibat sanksi yang terlalu ringan? Hukuman yang diberikan tidak menakutkan. Lha, apa takutnya dihukum tiga atau empat tahun? Apalagi jika selama di penjara mereka mendapat perlakuan istimewa. Tinggal di penjara serasa tinggal di rumah saja. Sesekali bisa keluar masuk penjara. Bahkan ada yang bisa pelesiran segala!

Idealnya para koruptor itu dihukum dengan hukuman yang teramat berat. Jika hukumannya adalah hukuman penjara, harusnya minimal 20 tahun untuk yang kasus yang paling ringan. Untuk kasus berat, misalnya kasus korupsi sampai milyaran, mestilah dihukum sampai 50 tahun atau bila perlu seumur hidup! Itu baru adil.

Atau boleh dicoba dengan bentuk hukuman lain. Akhir-akhir ini ada yang mengusulkan hukuman mati. Boleh. Yang penting bajingan-bajingan itu jera. Mereka boleh dihukum mati dengan cara ditembak, disuntik mati, disengat di kursi listrik, dipancung, dikebiri, dihukum picis, atau digantung. Pokoknya segala bentuk hukuman mati yang seram-seram supaya mereka benar-benar ketakutan. Ini untuk menghindarkan perilaku melecehkan hukum. Lihat saja selama ini, banyak koruptor yang senyam-senyum ketika keluar dari ruang pemeriksaan tanpa memperlihatkan sedikitpun rasa khawatir, takut, atau rasa bersalah (penyesalan). Dasar muka bebal tak tahu malu! Mereka menginjak-injak rasa keadilan dan menganggap kita dungu saja tampaknya. 

Jikapun tidak diberlakukan hukuman mati, mengapa tak diterapkan saja hukum Islam? Dalam Islam, orang yang mencuri hukumannya dipotong tangan. Tanya sama pak kiyai, berapa nisabnya seseorang yang mencuri boleh dipotong tangannya. Jika melihat rata-rata besaran uang yang dicuri koruptor, kami pikir sudah memenuhi syarat mereka dipotong tangan. Wah, ini pasti membuat koruptor ngeri. Dijamin mereka pada menggigil ketika tertangkap basah oleh KPK. Terbayang tangan kanan melayang dopotong! Jika setelah itu ia masih mencuri juga maka giliran tangan kirinya yang dipotong (begitulah ketentuan dalam Islam).

Sangat sederhana sebenarnya cara untuk memberantas korupsi. Hanya selama ini dibikin sulit oleh mereka-mereka yang di atas. Oleh mereka-mereka yang ada di tangannya kekuasaan. Mereka tak berani membuat keputusan untuk memberi sanksi keras dan berat bagi para koruptor. Entah kenapa. Mungkin benar kata Mang Udin, seorang tukang kebun di sekolah kami, bahwa para pejabat tak berani menetapkan hukuman berat bagi koruptor karena mereka pun terlibat. "Terlibat bagaimana, Mang?" tanya kami. "Wah, Pak, mereka juga sama korupsi. Jikapun tak korupsi, mungkin temannya ada yang korupsi dan dia kebagian duitnya. Jika sudah begitu mana mungkin mereka berani menetapkan hukum yang berat untuk koruptor. Bisa-bisa senjata makan tuan. Mereka sendiri yang terkena akibatnya. Makanya mereka buat hukum yang ringan-ringan saja biar aman!" Wah Mang Udin ini kelewatan. Tidak boleh begitu, Mang! Jangan nuduh sembarangan! Para penegak hukum dan pembuat aturan negara kita kan bersih semua. Mereka jujur-jujur lho, Mang Udin! Lihat pak polisi kita yang bersih dan jauh dari korupsi. Lihat para hakim dan jaksa yang concern bener untuk memberantas korupsi. Lihat anggota DPR kita yang komitmen membuat undang-undang bagi penegakan hukum dan keadilan. Mendengar ini Mang Udin malah terkekeh sambil berkata, "Apa, Pak, ....polisi pada bersih? Hakim dan jaksa pada jujur? DPR pada baik? Wah bapak ini gak baca koran, ya. Ketinggalan informasi. Melek informasi lah, Pak. Lihat tuh di koran cerita tentang polisi kita yang korup. Hakim, jaksa, anggota DPR juga. Wah, juragan guru kok naif dan lugu begitu!" kata Mang Udin. Apa iya begitu? Masa iya...? Sulit dipercaya.


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

No comments:

Post a Comment