Tuesday, October 2, 2012

Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM)

Pengertian dan Konsep

Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) adalah Kriteria Ketuntasan Belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.

KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai ambang batas kompetensi.

KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan:
  • Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar).
  • Kemampuan daya dukung (berientasi pada sumber belajar).
  • Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)

Tingkat Kompleksitas:
Kesulitan dan kerumitan setiap Kompetensi Dasar (KD) dan indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.

Daya dukung:
Ketersedian tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, biaya operasional pendidikan, kepedulian stakeholder sekolah, manajemen sekolah.

Intake:
Untuk kelas VII SMP atau kelas X SMA bisa berdasarkan hasil seleksi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB), atau Nilai Ujian Nasional (NUN), nilai raport kelas 6 SD atau IX SMP.
Untuk kelas VIII, IX SMP atau kelas XI, XII SMA bisa berdasarkan KKM pada semester atau kelas sebelumnya.

Cara penentuan KKM:
A. Dengan cara memberikan poin:

No.
Kriteria Nilai
Nilai
Tinggi
Sedang
Rendah
1
Kompleksitas
1
2
3
2
Daya Dukung
3
2
1
3
Intake
3
2
1
Jika indikator memiliki kriteria: kompleksitas rendah, daya dikung tinggi dan intake siswa sedang maka nilai KKM-nya adalah: (3 + 3 + 2) : 9 x 100 = 88,89

B. Dengan memberikan rentang nilai

No.
Kriteria Nilai
Nilai
Tinggi
Sedang
Rendah
1
Kompleksitas
50 - 64
65 - 80
81 -100
2
Daya Dukung
81 -100
65 - 80
50 - 64
3
Intake
81 -100
65 - 80
50 - 64

Nilai KKM indikator adalah rata-rata dari nilai ketiga kriteria yang ditentukan. Contoh: kompleksitas sedang (75), daya dukung tinggi (95), dan intake sedang (70), maka nilai KKM indikator:(75 + 95 + 70) : 3 = 80

No comments:

Post a Comment