Wednesday, November 14, 2012

Pro dan Kontra Seputar Kurikulum Baru 2013

pro kontra seputar kurikulum 2013
Niat pemerintah untuk mengganti atau merombak kurikulum yang kini berlaku (KTSP 2006) dengan kurikulum baru 2013 banyak memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah juga mengungkapkan bahwa usaha mengganti kurikulum yang sekarang berlaku dengan kurikulum baru adalah karena adanya desakan dari masyarakat. Selain itu kurikulum yang saat ini dipakai sudah dianggap ketinggalan jaman dan terlalu membebani peserta didik. Bagi para guru sendiri, KTSP sulit diimplementasikan dalam proses belajar mengajar. Katakanlah KTSP memang kurang berhasil alias gagal dan harus segera dicarikan penggantinya.

Pemerintah mendapat dukungan besar dari masyarakat terutama dalam hal pengurangan jumlah mata pelajaran yang selama ini dianggap terlalu berat bagi siswa. Bukan hanya jumlah mata pelajaran yang perlu disederhanakan. Beban materi tiap mata pelajaran pun harus mendapat perhatian. Terutama sekali di tingkat sekolah dasar (SD). Selama ini siswa SD terlalu dibebani materi pelajaran yang belum sesuai dengan tingkat perkembangan fisik dan mental si anak. Padahal untuk jenjang SD yang terutama harus dibangun adalah pembentukan sikap (karakter), bukan pengetahuan level tinggi seperti untuk SMP atau SMA.

Yang kontra terhadap perombakan kurikulum ini pun banyak. Sebagai contoh adalah terhadap ditiadakannya Bahasa Inggris untuk sekolah dasar (SD). Banyak pihak yang tidak setuju dengan penghapusan mata pelajaran tersebut dari kurikulum SD. Secara diplomatis pemerintah menjawab bahwa dari dulu Bahasa Inggris di SD memang bukan pelajaran wajib. Mata pelajaran tersebut hanya masuk ekskul atau muatan lokal (Mulok). Jadi tidak ada penghapusan. Tentu saja alasan pemerintah ini tidak sesuai dengan kenyataan yang selama ini terjadi. 

Hal lain yang menimbulkan pro dan kontra pada kurikulum 2013 adalah perihal rencana ditambahnya jam pelajaran. Banyak yang tidak setuju dengan rencana ini. Mereka beralasan, dengan semakin lamanya keberadaan peserta didik di sekolah malah akan berakibat negatif. Mereka akan kehilangan kesempatan untuk bermain, bersosialisasi, dan mempelajari hal-hal lain di luar lingkungan sekolah. Bagi pemerintah sendiri, penambahan jam pelajaran adalah cara untuk menghindarkan peserta didik dari pengaruh buruk dunia luar. Alangkah lebih baiknya siswa berada lebih lama di sekolah daripada terjerumus pergaulan yang buruk di luar sekolah, katanya.

Terkait penambahan jam pelajaran ini  untuk jenjang SD dengan enam mata pelajaran, jam belajar akan ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Untuk SMP dengan 10 mata pelajaran, ditambah menjadi enam jam pelajaran per minggu. Sementara untuk SMA tidak banyak mengalami perubahan untuk jumlah mata pelajaran dan jam belajar.

"Jadi kalau jenjang SD, untuk tahun ajaran berikutnya minimal jam belajar di sekolah itu 30 jam per minggu. Rata-rata paling tidak sampai 35 jam per minggu. Sebelumnya kan hanya 26-28 jam per minggu," kata Mendikbud.

Keputusan apa yang kemudian diambil pemerintah perihal pro dan kontra berkaitan dengan kurikulum 2013, tentu terpulang pada hasil uji publik terhadap kurikulum baru ini nanti pada beberapa bulan kedepan. Anda juga tentu diundang untuk turut sumbang saran dan masukan bagi perbaikan kurikulum ini sebelum diberlakukan.  

1 comment:

  1. Sudah 68 tahun merdeka Pendidikan Indonesia tidak bisa menghasilkan para Pemimpin, para profesonal dan para entreprenuer. Yang muncul pemimpin penipu rakyat, para amatir dan makelar saja. Kurikulum dibolak balik tidak akan bisa menghasilkannya sampai 100 tahun lagi, tujuan pendidikan hanya mencerdaskan saja bukan memberdayakan kecerdasan untuk bisa jadi pemimpin profesional dan entreprenuer.

    ReplyDelete