Monday, January 21, 2013

Anda Ingin Turut Serta Menolak Ujian Nasional?

menolak ujian nasional
Secara tidak langsung kami menemukan situs change.org melalui Kompas.com, hari Minggu, 20 Januari 2013 kemarin. Apa itu change.org? Pada bagian Tentang Kami, pada situs tersebut terbaca "Change.org adalah platform petisi terbesar di dunia, memberdayakan orang di mana pun untuk menciptakan perubahan yang ingin mereka lihat." Situs tersebut juga mengklaim: Terdapat lebih dari 20 juta pengguna Change.org di 196 negara, dan setiap hari orang menggunakan alat kami untuk mentransformasi komunitas mereka - secara lokal, nasional dan global. Apa yang bisa Anda lakukan di situs change.org?

Yang bisa Anda lakukan di situs tersebut adalah mengajukan sebuah petisi yang ditujukan ke pihak tertentu. Salah satu petisi yang diajukan orang Indonesia adalah petisi yang diajukan ke Komisi III DPR agar tidak meloloskan Daming Sanusi dalam seleksi hakim agung.

Setelah Anda mengajukan sebuah petisi, maka kemudian petisi tersebut harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dalam hal ini Anda bisa mengajak teman, kerabat, atau siapa saja untuk turut serta 'menandatangani' petisi yang Anda ajukan. Anda juga bisa mengajak teman-teman di jejaring sosial, seperti Facebook atau Tweeter, untuk memberikan dukungan bagi petisi Anda. Kami tidak tahu pasti berapa banyak dukungan yang harus Anda dapatkan, dan apa yang akan dilakukan change.org jika sebuah petisi telah memperoleh dukungan sampai jumlah yang ditetapkan. Yang jelas banyak orang di dunia, yang telah dinyatakan memenangkan 'kasus' dalam arti petisi mereka terhadap pihak tertentu dikabulkan. Sehingga perubahan yang mereka harapkan memang akhirnya menjadi kenyataan.

Salah satu petisi yang menurut kami penting (kami telah menyatakan memberi dukungan untuk petisi ini) adalah petisi yang diajukan ke Kemdikbud terkait penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Petisi tersebut berjudul: Kemdikbud, lakukan reposisi terhadap Ujian Nasional! Petisi tersebut diajukan oleh Kreshna Aditya (Indonesia). Maksud petisi tersebut adalah meminta Kemdikbud untuk memposisikan kembali Ujian Nasional (UN) yaitu sebagai salah satu uji diagnostik untuk pemetaan kualitas layanan pendidikan dengan menaati kaidah-kaidah uji diagnostik yang tepat, mengembalikan proses kelulusan peserta didik kepada satuan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan seterusnya.  Intinya, petisi tersebut meminta pihak Kemdikbud untuk tidak menjadikan UN sebagai tolak ukur kelulusan peserta didik.

Sejauh ini, petisi terhadap Kemdikbud tersebut telah memperoleh dukungan dari (sampai tulisan ini dibuat) 1790 orang. Di sana juga tertera dibutuhkan 710 dukungan lagi. Nah, mungkin ini berarti, sebuah petisi butuh paling tidak 2500 dukungan untuk kemudian dikirim atau diserahkan ke pihak yang dipetisi. Mungkin Anda berminat untuk turut serta mempetisi Kemdikbud terkait UN?

Kami sendiri sangat mengapresiasi usaha dari Kreshna Aditya ini. Kami setuju bahwa harus ada usaha yang dilakukan agar Kemdikbud mau menyadari "kesalahan" serta "kealfaan"-nya dalam memaksakan terus penyelenggaraan UN yang bersifat menentukan kelulusan. Mungkin mereka (Kemdikbud) tidak tahu, begitu banyak akibat buruk penyelenggaraan UN terhadap dunia pendidikan khususnya, dan kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Kami lebih setuju jika UN silakan diselenggarakan, tapi jangan bersifat menentukan kelulusan. Setuju? Ayo, dukungan serta kepedulian Anda sangat dibutuhkan!

Untuk memberikan dukungan bagi petisi ke Kemdikbud, silakan klik link berikut ini: Kemdikbud, lakukan reposisi terhadap Ujian Nasional!



Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

1 comment:

  1. Haruskah diteruskan UAN dengan 20 paket ?giman dengan anak-anak yang kurang mahir dalam perhitungan ?haruskah cita-citanya menjadi penyiar dakwah dengan gelar S1 terhenti karna tidak mampu melewati UJIAN kali ini ?mohon pertimbanganya :(

    ReplyDelete