Inilah yang aneh dalam dunia pendidikan kita. Kebijakan bisa berubah-ubah dalam waktu sekejap tanpa perencanaan matang serta sosialisasi yang memadai. Perubahan kebijakan ini bisa mendadak bahkan disampaikan dalam kesempatan di mana saja.
Sebagai salah satu contoh perubahan mendadak tersebut adalah rencana penambahan jam pelajaran untuk mata pelajaran agama yang dalam draf kurikulum 2013 adalah 2 jam per minggu untuk setiap jenjang, menjadi 4 jam pelajaran per minggu.
Rencana ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada saat menghadiri apel akbar dengan para pelajar dan guru Maarif serta ustadz dan santri pesantren se-Yogyakarta di Stadion Mandala Krida.
Dalam sambutannya yang bertema "Implementasi Kurikulum 2013 untuk Indonesia yang Berdaya Saing Tinggi dan Bermartabat", Mendikbud mengatakan tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin berat, dan kompleksitas juga bertambah. "Di situlah mengapa dunia pendidikan juga harus dipersiapkan dalam menghadapi tantangan ke depan," ujarnya (Kurikulum 2013: Mata Pelajaran Agama Ditambah Menjadi Empat Jam. kemdiknas.go.id. 15 Mei 2013).
Ia menegaskan bahwa dalam Kurikulum 2013 nanti, mata pelajaran Agama akan ditambah menjadi empat jam pelajaran, dari sebelumnya dua jam pelajaran. Di dalam mata pelajaran agama tersebut akan dimasukkan pula pelajaran budi pekerti. "Pelajaran agama Islam ada budi pekerti, pelajaran agama Kristen ada budi pekerti, pelajaran agama Budha ada budi pekerti, pelajaran agama Hindu ada budi pekerti. Semuanya kita angkat dari nilai-nilai keagamaan kita," jelas Menteri Nuh. (Kurikulum 2013: Mata Pelajaran Agama Ditambah Menjadi Empat Jam. kemdiknas.go.id. 15 Mei 2013).
Wah, ini jelas berita terbaru yang perlu diketahui bersama. Saat ini kebanyakan orang sudah mengetahui bahwa tidak ada penambahan jam pelajaran untuk mata pelajaran agama di kurikulum 2013.
Selain itu, perlu kita tanyakan kepada pak menteri, jika ada penambahan jam untuk pelajaran agama, apakah itu berarti jumlah jam keseluruhan per minggu untuk setiap jenjang juga berubah? Bukankah ini perubahan yang bersifat mendasar terhadap kurikulum 2013? Kenapa, Pak, tambal sulam begitu? Mengapa tak direncanakan dari sejak awal, yaitu dari sejak penyusunan kurikulum 2013?
Selain itu, perlu kita tanyakan kepada pak menteri, jika ada penambahan jam untuk pelajaran agama, apakah itu berarti jumlah jam keseluruhan per minggu untuk setiap jenjang juga berubah? Bukankah ini perubahan yang bersifat mendasar terhadap kurikulum 2013? Kenapa, Pak, tambal sulam begitu? Mengapa tak direncanakan dari sejak awal, yaitu dari sejak penyusunan kurikulum 2013?
Bingung...bingung...! Semakin membingungkan! Ayo, Pak, lakukan terus perubahan semau bapak saja. Supaya yang di bawah - yang di lapangan - dibuat keder!
Sumber berita: Kemdiknas.go.id
Sumber berita: Kemdiknas.go.id
No comments:
Post a Comment