Wednesday, October 13, 2021

Program PPPK Bagi Operator Dapodik

operator dapodik
Saat ini pemerintah sedang meluncurkan program ASN PPPK bagi guru honorer. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib guru honorer, terutam yang mengajar di sekolah-sekolah negeri. Bagi guru honorer yang lulus tes PPPK, akan diberikan kepadanya gaji sesuai golongan, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Merupakan hal yang menggembirakan ketika pemerintah akhirnya menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer. Kita harapkan perhatian ini bukan hanya tertuju pada guru honorer yang mengajar di sekolah negeri saja. Guru honorer lain yang mengajar di sekolah-sekolah swasta pun, yang jumlahnya justru lebih banyak, patut pula mendapat perhatian yang sama. Pemerintah harus adil. Karena guru-guru honorer di sekolah swasta, banyak yang telah mengabdi puluhan tahun, dan telah menunjukkan dedikasi yang tidak kecil terhadap dunia pendidikan.

Yang patut dipertanyakan pula adalah soal bagaimana perhatian pemerintah terhadap tenaga kependidikan yang lain, yaitu tenaga kependidikan non guru. Kita tahu, di sekolah ada tenaga kependidikan yaitu, tenaga administrasi, pustakawan, pesuruh, dan lainnya. Banyak diantara mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer. Kehidupan mereka masih jauh dari sejahtera dan patut mendapat perhatian pemerintah. Bukankah keberhasilan dunia pendidikan itu tidak hanya bergantung pada guru? Jadi sudah selayaknya pemerintah memperhatikan juga nasib tenaga kependidikan honorer demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik.

PPPK Bagi Operator Dapodik

Bagaimana dengan nasib operator dapodik? Pengalaman saya sebagai operator dapodik, kami sering disanjung-sanjung sebagai “jantungnya sekolah”, sebagai pihak yang paling penting dalam memajukan sekolah, penentu ini dan itu, dan seterusnya dan seterusnya. Pokoknya operator dapodik adalah orang penting di sekolah, katanya. Pernah juga dijanjikan bahwa operator akan mendapat perhatian dari pemrintah. Itu sudah lama sekali. Janji tinggal janji dan tak pernah terbukti.

Bahwa peran operator dapodik di sekolah memang sangat penting. Hasil kerja operator dibutuhkan pemerintah bagi pencairan dana BOS, pencairan PIP, pencairan dana tunjangan sertifikasi guru, dan lain-lain. Operator adalah ujung tombak pemerintah di tingkat sekolah dalam mengumpulkan serta menyediakan data yang akurat bagi penetapan kebijakan, terutama kebijakan keuangan dan bantuan pembangunan sekolah.

Jika pemerintah merasa operator perannya begitu penting, lalu apa timbal balik perhatian pemerintah terhadap operator sekolah (dapodik)? Jangankan memberi gaji, atau katakanlah honor, bahkan kebijakan bagi kesejahteraan operator pu tak jelas.

Saat ini para operator sekolah hanya memperoleh honor seadanya dari sekolah masing-masing. Besarnya pun bervariasi tergantung kesanggupan sekolah. Saya sangat meragukan bahwa ada operator yang gajinya sampai jutaan. Ya kecuali bagi sekolah yang besar dan kaya barangkali. Kabanyakan hanya menerima ratusan ribu. Ini jauh sekali dari harapan. Jauh mimpi dengan kenyataan. Tidak sebanding antara posisi penting operator dengan imbalan yang diterima. Jauh antara tuntutan dengan perhatian. Kerja harus maksimal, Imbalan minimal.

Pada saat pemerintah meluncurkan program PPPK bagi guru honorer, saya malah berkata dalam hati, “Harusnya pemerintah mengangkat dulu operator dapodik menjadi PPPK!!” Kan operator memang pegawai pemerintah. Operator bekerja mengumpulkan data untuk pemerintah. Betul tidak? Ya betul lah.

Mungkin ini curhat karena kebetulan saya sendiri adalah operator dapodik. Curhat atau bukan, yang jelas ini harus disampaikan kepada pemerintah. Pemerintah perlu membuka mata lebar-lebar, buka telinga lebar-lebar agar tahu dan sadar PR mereka masih banyak. Jangan dulu menepuk dada mengatakan bahwa pemerintah peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan dengan cara memperbaiki kesejahteraan guru honorer.

Saya menghimbau Mendikbud Ristek agar juga memperhatikan nasib kami warga sekolah, tenaga kependidikan non guru, khusunya operator dapodik. Harapannya bisa menjadi PPPK agar kami tenang dalam bekerja dan ada kejelasan nasib kedepannya. Kalaupun tidak menjadi PPPK, tolong ada kebijakan yang pasti dalam sistem penghonoran agar kami tetap bisa hidup dengan penghasilan yang layak dan cukup.

Begitu saja! Terimakasih Anda telah mau meluangkan waktu membaca postingan ini.

 


No comments:

Post a Comment