Monday, April 8, 2013

Banyak Guru 'Galau' Takut Uang Sertifikasi Tidak Cair



guru galau takut uang sertifikasi tidak cair


Nah itu dia, gara-gara pendataan online yang disebut Dapodik (Data Pokok Pendidikan), terbuka lah kenyataan bahwa banyak guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi tapi tidak terpenuhi kewajibannya mengajar 24 jam. Selama ini aman-aman saja walau datanya banyak yang direkayasa atau diutak-atik. Tapi dengan adanya pendataan online, kebiasaan tersebut tak lagi bisa diandalkan. Jika sudah begitu..??

Ya itu dia, banyak guru yang 'galau' - takut tunjangan profesi yang selama ini sudah didapatkan tidak bisa lagi mengalir lancar. Bahaya atuh...!

Suatu kenyataan yang sangat jelas, banyak sekolah yang tidak bisa menyediakan jumlah jam mengajar sebanyak 24 jam untuk semua guru. Jangankan untuk sekolah swasta, bahkan sekolah negeri pun banyak yang mengalami hal serupa. 

Salah satu cara yang ditempuh sekolah negeri adalah dengan mengijinkan guru-gurunya (PNS) untuk mencari tambahan mengajar di sekolah swasta. Bagaimana dengan guru-guru dari sekolah swasta? Mungkin mereka bisa mencari tambahan jam mengajar dari sekolah swasta yang lain. Yang jelas, guru honorer dari sekolah swasta rasanya tidak bisa mencari tambahan mengajar di sekolah negeri. 

Cara lain menyiasati supaya tunjangan profesi ini bisa cair adalah dengan sistem arisan. Dengan cara ini, sejumlah guru yang mengambil sertifikasi untuk mata pelajaran yang sama bisa 'meminjamkan' sejumlah jam secara iuran pada salah seorang diantara mereka sampai tercapai 24 jam. Jika nanti guru yang mencapai jumlah jam 24 tersebut cair sertifikasinya kemudian dibagi-bagi secara mereta diantara guru-guru tadi. Ya, daripada semuanya tidak cair, mendingan satu orang cair kemudian uangnya dibagi rata. 

Ya mau bagaimana lagi. Apalagi bagi kami di sekolah swasta yang jumlah kelas dan jumlah siswanya sangat sedikit. Keharusan mengajar 24 jam itu sulit sekali tercapai.  Jika sudah begitu, ya pasrah saja barangkali.

By the way, rasa-rasanya yang namanya sertifikasi ini ribet banget ya?! Banyak sekali permasalahan terjadi di seputar tunjungan profesi guru ini. Mana pencairannya sering terlambat, sering disunat, tambah lagi dengan kenyataan sekarang ada banyak guru yang tidak akan lagi menikmati tunjangan profesi akibat jam mengajar kurang dari 24 jam.

Ah, pemerintah ini tidak sungguh-sungguh hendak memperbaiki kesejahteraan guru. Jika memang pemerintah concern dengan kesejahteraan guru, mengapa harus banyak aturan itu ini? Lagi pula dari sejak awal, program sertifikasi ini sebenarnya merupakan program yang masih mentah tapi keburu dilempar kepasaran. Pemerintah kita memang selalu kesusu, suka terburu-buru, tidak berhitung dan .... ah entahlah! Pokoknya suka belaga hebat, belaga pinter, padahal....


Penulis asli tulisan ini ada pada admin smppgrijatinangor.blogspot.com.
Copy paste (copas) silakan, tapi dimohon cantumkan sumber asli tulisan.

1 comment:

  1. Syukur kalau cuma galau, daripada dibayarnya ga..layau..xixixixixixi...

    ReplyDelete